Banyak UMKM mempekerjakan karyawan hanya berdasarkan kesepakatan lisan atau kontrak yang diunduh sembarangan dari internet. Saat hubungan kerja berjalan baik, tidak ada masalah. Tapi ketika terjadi perselisihansoal gaji, PHK, atau klaim pesangonkontrak yang tidak sesuai hukum bisa menjadi bumerang yang mahal. Kontrak kerja yang benar melindungi kedua belah pihak.
PKWT vs PKWTT: Pilih yang Tepat
Ada dua jenis kontrak kerja di Indonesia berdasarkan UU Ketenagakerjaan:
PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- Untuk pekerjaan yang bersifat sementara, musiman, atau proyek tertentu
- Maksimal 5 tahun (termasuk perpanjangan) berdasarkan regulasi terbaru
- Tidak ada kewajiban pesangon jika berakhir sesuai kontrak
- Wajib tertulis dan didaftarkan ke Disnaker dalam 3 hari kerja sejak ditandatangani
PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
- Untuk pekerjaan tetap yang bersifat permanen
- Karyawan mendapatkan status karyawan tetap
- Hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak berlaku
- Bisa dimulai dengan masa percobaan maksimal 3 bulan
Kesalahan umum: menggunakan PKWT untuk pekerjaan yang sebenarnya bersifat permanen (seperti kasir atau pramuniaga tetap). Jika terjadi sengketa, pengadilan bisa memutuskan kontrak tersebut berubah menjadi PKWTT secara otomatis.
Klausul Wajib dalam Kontrak Kerja
Pastikan setiap kontrak kerjaterutama PKWTmencakup:
Identitas Para Pihak
Nama lengkap, alamat, dan jabatan pihak pemberi kerja (termasuk nama bisnis dan NIB) serta karyawan (termasuk nomor KTP).
Deskripsi Pekerjaan
Jabatan, tugas utama, dan tanggung jawab yang jelas. Ini penting untuk menghindari konflik soal "bukan tugas saya".
Kompensasi dan Tunjangan
- Gaji pokok (tidak boleh di bawah UMR/UMK setempat)
- Tunjangan tetap dan tidak tetap (makan, transport, BPJS)
- Jadwal pembayaran gaji (tanggal berapa setiap bulan)
Jam Kerja dan Hari Istirahat
Jam kerja standar adalah 8 jam/hari, 40 jam/minggu. Cantumkan ketentuan lembur dan kompensasinya.
Jangka Waktu Kontrak (Khusus PKWT)
Tanggal mulai dan tanggal berakhir yang jelas, beserta ketentuan perpanjangan.
Ketentuan Pengakhiran Hubungan Kerja
Syarat dan prosedur jika salah satu pihak ingin mengakhiri kontrak sebelum masa berlaku habis, termasuk kewajiban pemberitahuan (notice period).
Ketentuan Masa Percobaan
Untuk PKWTT, masa percobaan (probation) maksimal 3 bulan. Selama masa percobaan:
- Gaji tetap harus dibayarkan (minimal UMR)
- Karyawan bisa diberhentikan tanpa pesangon jika tidak lulus
- Masa percobaan tidak boleh berlaku untuk PKWTjika ada, klausulnya tidak sah secara hukum
NDA untuk Informasi Sensitif
Jika karyawan memiliki akses ke informasi bisnis yang sensitif (resep, daftar supplier, data pelanggan, strategi bisnis), tambahkan klausul Non-Disclosure Agreement (NDA). Ini melindungi Anda jika karyawan kelak bekerja di kompetitor atau membuka bisnis serupa.
Pastikan klausul NDA proporsional dan tidak terlalu membatasipengadilan bisa membatalkan NDA yang dianggap tidak adil.
Kapan Harus Konsultasi Pengacara
Untuk UMKM dengan kurang dari 5 karyawan, template kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan biasanya cukup. Konsultasikan ke pengacara atau konsultan HR jika:
- Anda mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
- Ada posisi dengan akses ke aset atau informasi bisnis yang sangat sensitif
- Pernah terjadi sengketa ketenagakerjaan sebelumnya
- Anda berencana merekrut karyawan kontrak untuk proyek besar
Biaya konsultasi pengacara sekali saja untuk membuat template kontrak yang solid jauh lebih murah dari biaya sengketa ketenagakerjaan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kelola Bisnis Lebih Efisien dengan Seakey Studio
Seakey Studio menyediakan sistem POS dan manajemen bisnis yang dirancang khusus untuk retail dan F&B Indonesia. Dari laporan keuangan otomatis, manajemen stok real-time, hingga analitik penjualansemua dalam satu platform.